Tabel ini menampilkan indikator kinerja untuk mengukur efektivitas penempatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2023 di lingkungan pemerintah daerah. Indikator ini berfokus pada persentase penempatan PNS yang sesuai dengan hasil analisis jabatan (Anjab) mereka.
Target kinerja yang ditetapkan untuk indikator ini berbeda-beda berdasarkan kategori pegawai:
- Tenaga Kesehatan: 100%
- Tenaga Kependidikan: 100%
- Tenaga Teknis Pelaksana: 90%
- Tenaga Administrasi: 80%
- Jabatan Pimpinan Tinggi: 90%
Angka ini menunjukkan prioritas tinggi pada penempatan tenaga kesehatan dan kependidikan yang harus 100% sesuai dengan analisis jabatan.
| INDIKATOR | URUSAN | Organisasi Perangkat Daerah | SATUAN | KATEGORI | Tenaga Kesehatan | Tenaga Kependidikan | Teknis Pelaksana | Administrasi | Jabatan Pimpinan Tinggi |
| Persentase Penempatan PNS Sesuai Dengan Analisa Jabatan Tahun 2023 | Kepegawaian dan Pengembangan SDM | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia | % | Statistik Sektoral | 100 | 100 | 90 | 80 | 90 |



