
PESISIR BARAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., memimpin sekaligus membuka Rapat Penyampaian Program Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) Tahun 2026 serta pembahasan perubahan kewenangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Karang Nyimbor, Lantai 3, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (4/08/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pesisir Barat, Antoni Wijaya, S.IP., perwakilan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung yang diwakili Deputi PEPK dan LSM OJK Provinsi Lampung, Ety Elyati, beserta jajaran, para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan perbankan daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Tedi Zadmiko menegaskan bahwa akses keuangan merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, masyarakat yang memiliki akses terhadap layanan keuangan formal akan lebih mudah memperoleh pembiayaan usaha, melakukan investasi, mengelola risiko, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
"Oleh karena itu, Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) menjadi instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana masyarakat dapat mengakses layanan keuangan secara merata. IKAD bukan sekadar angka, melainkan proksi indikator inklusi keuangan yang menjadi bagian dari Indikator Kinerja Daerah (IKD) dan telah termuat dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten/kota," ujar Sekda.
Ia menjelaskan, capaian IKAD tidak hanya menjadi ukuran keberhasilan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD), tetapi juga menjadi tolok ukur kinerja Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan data realisasi, capaian IKAD Kabupaten Pesisir Barat pada tahun 2025 berada di angka 2,70, sementara target yang harus dicapai pada tahun 2027 sebesar 2,82. Target tersebut, kata Sekda, harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah karena akan menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
"Selisih sebesar 0,12 poin mungkin terlihat kecil. Namun, untuk mencapainya dibutuhkan kerja keras, kolaborasi, inovasi, serta komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan agar target IKAD dapat terealisasi sesuai yang diharapkan," tegasnya.
Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, OJK, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (Rilis Diskominfotiksan)