PESISIR BARAT – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penegakan kepatuhan pembayaran pajak daerah. Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Kerja Bupati Lantai 5, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (29/07/2026).

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Armen Qodar, S.P., M.M., Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Henri Dunan, S.E., Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pesisir Barat, M. Belly Oscar, S.H., M.H., Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pesisir Barat, Rena Novasari, S.H., M.M., Inspektur Kabupaten Pesisir Barat, Unzir, S.P., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Barat, Cahyadi Muis, S.IP., serta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesisir Barat, Ma'ruf, S.P.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat akan melaksanakan penertiban, pengawasan, dan pemeriksaan pajak daerah secara bertahap terhadap seluruh pelaku usaha hotel dan restoran di Kabupaten Pesisir Barat.

Langkah tersebut diambil berdasarkan hasil analisis data potensi pajak, data kunjungan wisatawan asing, data alat perekam transaksi, serta perbandingan dengan realisasi pembayaran pajak hotel dan restoran. Dari hasil evaluasi tersebut masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang terindikasi belum melaksanakan kewajiban perpajakan daerah sesuai dengan transaksi yang sebenarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) akan melaksanakan pemeriksaan secara bertahap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya secara benar, tertib, transparan, dan sesuai dengan transaksi yang sebenarnya.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengimbau sekaligus menegaskan kepada seluruh pelaku usaha hotel dan restoran agar segera memenuhi kewajiban perpajakan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan dalam membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban sebagai wajib pajak, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku usaha yang dengan sengaja menghindari, mengurangi, maupun tidak melaksanakan kewajiban perpajakan daerah sesuai dengan transaksi yang sebenarnya. Seluruh pelaku usaha memiliki hak dan kewajiban yang sama di hadapan hukum, sehingga setiap bentuk ketidakpatuhan akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dan pelaku usaha merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung sektor pendidikan, kesehatan, serta berbagai program pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya dengan baik tidak perlu khawatir karena kegiatan ini bertujuan menciptakan keadilan, transparansi, dan kesetaraan bagi seluruh pelaku usaha.

Apabila dalam pelaksanaan pemeriksaan masih ditemukan wajib pajak yang tidak taat dan tidak patuh terhadap ketentuan perpajakan daerah, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penutupan tempat usaha. Penegakan aturan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memastikan seluruh potensi Pendapatan Asli Daerah dapat dihimpun secara optimal demi mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pesisir Barat. (Rilis Diskominfotiksan)

View the embedded image gallery online at:
https://pesisirbaratkab.go.id/berita/pemkab-pesisir-barat-perketat-pengawasan-pajak-hotel-dan-restoran-pelaku-usaha-tidak-patuh-siap-hadapi-sanksi-tegas?layout=default&print=1&tmpl=component#sigProId7dec969ecb