PESISIR BARAT – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus mematangkan persiapan menghadapi penilaian Ombudsman sekaligus menindaklanjuti hasil evaluasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026, Senin, (5/10/2026).

Persiapan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Pesisir Barat dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai standar serta terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Armen Qodar, S.P., M.M., bersama sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat Marnentinus, S.IP., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesisir Barat Makmur Hidayat, S.Pi., M.M., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPPAKB) Kabupaten Pesisir Barat Irhamudin, S.K.M., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat Septono, S.KM., M.M., Direktur RSUD KH. Muhammad Thohir dr. Yusuf Firmansyah, M.Kes., serta Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pesisir Barat Fathan Rasid, S.Pd.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten III Armen Qodar menekankan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi proses penilaian Ombudsman. Menurutnya, pelayanan publik merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, efektif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Persiapan ini harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan bahwa standar pelayanan benar-benar diterapkan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Asisten III.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk mencermati hasil evaluasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah dilakukan. Setiap catatan dan rekomendasi hasil evaluasi diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Armen menegaskan, koordinasi antarperangkat daerah menjadi hal penting untuk memastikan seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi dengan baik. Selain itu, setiap perangkat daerah diminta meningkatkan komitmen dan konsistensi dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Yang paling penting adalah bagaimana hasil evaluasi ini menjadi bahan perbaikan. Kita ingin pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Barat semakin baik, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas,” lanjutnya.

Melalui persiapan penilaian Ombudsman dan tindak lanjut hasil evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Rilis Diskominfotiksan)

View the embedded image gallery online at:
https://pesisirbaratkab.go.id/berita/jelang-penilaian-ombudsman-pelayanan-publik-pesisir-barat-diminta-semakin-berkualitas?layout=default&print=1&tmpl=component#sigProId2c4830842d