PESISIR BARAT – Perubahan anggaran daerah bukan sekadar penyesuaian angka dan dokumen. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menegaskan bahwa setiap perubahan kebijakan anggaran harus bermuara pada pelaksanaan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Jumat (18/09/2026).

Bupati Dedi Irawan menekankan, penyesuaian APBD harus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan kebijakan pembangunan tetap relevan dengan kondisi yang berkembang sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Perubahan proyeksi pendapatan daerah dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi perekonomian makro global, nasional, dan regional yang berdampak terhadap kondisi pendapatan daerah Kabupaten Pesisir Barat.

Sementara pada sisi belanja, perubahan diarahkan untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan secara efektif dan efisien, terutama dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, program dan kegiatan yang dilaksanakan perangkat daerah diharapkan tidak sekadar memenuhi target administratif, tetapi dapat diterjemahkan menjadi pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah, untuk dapat cermat, efektif dan efisien serta akuntabel dalam menyelesaikan seluruh program/kegiatan dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati.

Penekanan tersebut menjadi penting karena pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 telah memasuki periode akhir tahun. Setiap program yang telah direncanakan perlu dikelola secara tepat waktu agar anggaran yang tersedia dapat dikonversikan menjadi hasil pembangunan dan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.

Bupati juga menjelaskan bahwa penyesuaian pembiayaan daerah dilakukan dengan menggunakan penerimaan pembiayaan dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 hasil audit BPK untuk kebutuhan pengeluaran pembiayaan daerah dan pemenuhan belanja daerah.

Setelah Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ditandatangani, pemerintah daerah bersama DPRD akan melanjutkan tahapan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026.

Dalam proses tersebut, Bupati mengajak seluruh pihak menjaga koordinasi dan mengedepankan semangat kebersamaan. Menurutnya, tertibnya proses perencanaan dan penganggaran merupakan bagian penting untuk memastikan kebijakan daerah dapat dilaksanakan secara tepat dan bertanggung jawab.

“Bersama-sama kita perlu tetap menjaga kesehatan, semangat dan ikhtiar untuk dapat terus berperan aktif, kooperatif dengan mengedepankan semangat kebersamaan demi tertibnya proses perencanaan dan penganggaran daerah,” kata Bupati.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran DPRD, serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap dokumen Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Apresiasi turut diberikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, S.H., M.Kn., pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Pemkab Pesisir Barat, Ketua Umum TP-PKK Dian Hardiyanti Dedi, Ketua I TP-PKK Dea Dherika Topani, Ketua DWP Elizawati Tedi Zadmiko, para camat, insan pers, serta undangan lainnya.

Dengan disepakatinya Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026, pemerintah daerah melanjutkan tahapan penganggaran dengan memastikan penyesuaian tersebut diterjemahkan ke dalam program yang tepat, pelayanan yang semakin baik, dan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat Pesisir Barat. (Rilis Diskominfotiksan)

View the embedded image gallery online at:
https://pesisirbaratkab.go.id/berita/jelang-akhir-tahun-bupati-dedi-irawan-dorong-program-apbd-2026-tak-berhenti-di-atas-kertas?layout=default&print=1&tmpl=component#sigProIddde6ca17d6