Jakarta – Tim IT Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesisir Barat mendampingi Bagian Hukum Sekretariat Daerah serta Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Barat dalam pelaksanaan integrasi sistem aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) daerah ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) RI, Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Rombongan dipimpin langsung oleh Sekretaris Diskominfotiksan Kabupaten Pesisir Barat, Hamidi, S.Si., M.Ak., didampingi Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) beserta Tim ALiKA, serta staf pelaksana JDIH Kabupaten dan JDIH DPRD Kabupaten Pesisir Barat.

Kedatangan rombongan disambut oleh tim JDIHN pusat bersama jajaran BPHN RI yang turut mendampingi proses pembinaan serta pelaksanaan integrasi sistem JDIH daerah ke JDIHN nasional.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH daerah agar selaras dengan standar dan indikator penilaian JDIHN, sekaligus memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam pelaksanaannya, rombongan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama berfokus pada proses teknis integrasi aplikasi JDIH daerah ke sistem nasional, sementara tim kedua mengikuti agenda pembinaan tata kelola serta penguatan administrasi pengelolaan JDIH sesuai ketentuan BPHN RI.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap pengelolaan JDIH semakin terintegrasi, optimal, dan memenuhi standar nasional, sehingga mampu menghadirkan layanan informasi hukum yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. (Rilis Diskominfotiksan)

View the embedded image gallery online at:
https://pesisirbaratkab.go.id/berita/diskominfotiksan-pesisir-barat-dampingi-integrasi-jdih-ke-jdihn-bphn-ri-perkuat-layanan-informasi-hukum?layout=default&print=1&tmpl=component#sigProId07740655ae