
PESISIR BARAT – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, secara resmi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Prosesi pelantikan berlangsung di Lobi Utama Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin, pada Jumat (17/04/2026).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Pesisir Barat Nomor: 100.3.3.2/166/V.04/HK/2026.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Irawan Topan, SH., M.Kn., para staf ahli bupati, para asisten bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Pesisir Barat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai negeri sipil yang dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan pimpinan tinggi pratama bukan sekadar peningkatan karier, melainkan amanah besar yang menuntut tanggung jawab moral, integritas, dan profesionalisme tinggi.
“Jadikan kepercayaan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik dan memberikan kontribusi maksimal bagi Kabupaten Pesisir Barat,” ujarnya.
Menurutnya, pelantikan ini juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi yang diharapkan mampu menghadirkan energi baru dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan sinergi antarperangkat daerah agar program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Bupati juga memberikan perhatian khusus pada penegakan disiplin aparatur, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia menjelaskan bahwa sanksi disiplin mencakup tingkat ringan hingga berat, mulai dari teguran hingga pemberhentian tidak dengan hormat.
“Disiplin bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga komitmen dalam menaati aturan. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa reformasi birokrasi saat ini menuntut kinerja dan akuntabilitas yang tinggi, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Tantangan ke depan juga semakin besar, terutama dengan adanya pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada tahun 2027.
Untuk itu, ia mengajak seluruh jajaran agar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara kreatif dan inovatif, menciptakan terobosan dalam tata kelola pemerintahan, serta meninggalkan pola kerja lama yang tidak produktif.
Bupati juga memberikan sejumlah instruksi kepada pejabat yang baru dilantik, di antaranya menjadi teladan dalam disiplin, menerapkan prinsip “3 tepat” (tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu), serta membangun budaya kerja yang produktif, kreatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia menutup sambutannya dengan pesan agar para pejabat menjaga kepercayaan masyarakat, menjunjung tinggi integritas, dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Saudara adalah wajah birokrasi dan harapan masyarakat Pesisir Barat,” pungkasnya.
Adapun pejabat yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Andi Indrawara, S.Sos. – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
2. M. Ma’ruf, S.P. – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan
3. Mesrawan, S.STP., M.Si. – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
4. Marnentinus, S.IP. – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
5. Irhamudin, SKM., M.M. – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
6. Septono, SKM., M.M. – Kepala Dinas Kesehatan
7. Makmur Hidayat, S.Pi., M.M. – Kepala Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
8. M. Belly Oscar, S.H., M.H, – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
9. Herdi Wilismar, SH., M.M. – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan daerah. (Rilis Diskominfotiksan)