Untuk personel pemadam kebakaran, harus maksimal melaksanaan tugas. Tujuannya menekan resiko yang akan berdampak pada korban jiwa dan harta benda.

”Dalam melaksanakan tugas, harus senantiasa memperhatikan standar operasional dan prosedur yang sudah ditetapkan,” tegas Bapak Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal.

Dalam kegiatan yang dihadiri Kasatpol PP dan Damkar, Inspektur, Kabag Hukum dan seluruh pegawai di Badan Pol PP dan Damkar Pesisir Barat, Agus menyatakan, personel Pol PP dan pemadam kebakaran merupakan unsur pemerintah daerah yang harus melaksanakan pelayanan dasar di bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Beranda UtamaProfilLayanan PublikSarana dan PrasaranaDataProduk HukumGaleriWeb OPD Pesisir BaratPengumumanBeritaWisataInformasiAplikasiE-AgendaCASNTP-PKKPortal Informasi Covid-19ALiKA Pesisir BaratSP4N - LAPORPPID
Selamat Datang di Portal Kabupaten Pesisir Barat, Negeri Para Saibatin dan Ulama

© PEMKAB PESISIR BARAT