Pada tahun ini secara serentak di Indonesia. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meluncurkan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor Tahun 2024. Peluncuran ini merupakan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 31 tahun 2024. Tidak terkecuali juga dilakukan oleh DP3AKB Kabupaten Pesisir Barat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, dr. Budi Wiyono, M.H. Dengan program sejuta akseptor ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penggunaan KB atau alat kontrasepsi adalah salah satu cara untuk mencegah stunting. Karena jarak persalinan itu, sangat menentukan anaknya stunting atau tidak.
Peraturan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dimana terdapat 3 (tiga) indikator yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden tersebut yang berkaitan dengan program keluarga berencana dan kesehatan reproduksi yakni meningkatnya KB Pasca Persalinan (KB PP), menurunnya kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) dan menurunnya unmet need KB.
Upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas maka perlu dilaksanakan Program KB untuk mengatur kehamilan yang diinginkan, menjaga Kesehatan ibu, bayi dan anak, meningkatkan akses dan kualitas informasi KB dan Kespro, meningkatkan partisipasi KB Pria dan mempromosikan penyusuan bayi sebagai upaya untuk menjarangkan jarak kehamilan.
"Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah yang konsisten dalam upaya pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing melalui keluarga yang berkualitas" dalam momentum peringatan HARGANAS ke-31 2024, BKKBN kembali melakukan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor (PSA) di seluruh Indonesia seperti tahun sebelumnya," terang dr. Budi Wiyono, M.H.
“Adapun jenis pelayanan KB yang dilakukan terdiri dari Pil, Kondom, Suntik, IUD, Implan, MOW dan MOP dengan memperhatikan kualitas pelayanan. Untuk Pencatatan dan Pelaporan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor akan dilakukan secara sistematis dan langsung, dengan harapan tercapaian pelayanan KB di Kabupaten Pesisir Barat mencapai target yang telah ditentukan,” imbuhnya.
© PEMKAB PESISIR BARAT