Adapun kronologi dan langkah - langkah strategis yang telah dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat bersama Aparat Pemerintah Pekon Tulung Bamban yaitu sebagai berikut :
- Mengevakuasi dan memberikan pertolongan pengobatan terhadap lansia tersebut
- Demi kelancaran pelayanan administrasi kesehatan, Pemerintah Pekon Tulang Bamban telah membuat Identitas berupa kartu keluarga atas nama Tijot
- Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melaksanakan koordinasi kepada Dinas Sosial Provinsi Lampung melalui Tenaga Profesional Lansia bahwa yang bersangkutan akan dikirim dan diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Lampung.
- Pada tanggal 13 Juli Tahun 2020, Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat bersama Pemerintah Pekon Tulung Bamban telah mengirimkan dan menyerahkan lansia tersebut kepada Dinas Sosial Propinsi Lampung yang kemudian diserahkan ke Panti Tresna Werdha.