Dengan hasil pengecekan sebagai berikut :
- Bahwa Orang dengan gangguan jiwa ( ODGJ) yang bernama Yuyun, demi kenyamananya bahwa Yuyun tinggal di rumah ( dilingkungan penduduk) sendirian atas permintaanya sendiri.
- Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Yuyun tidak mau berkomunikasi dengan siapapun kecuali dengan adik kandung nya sendiri yang bernama Oki.
- ODGJ Yuyun sudah beberapa kali mendapatkan pelayanan kesehatan oleh pihak kesehatan Puskesmas dan mendapatkan perlakuan baik oleh masyarakat lingkungan yang di fasilitasi oleh Peratin dan perangkat pekon Tanjung Rejo Kec. Bengkunat.
- Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan atau pengobatan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Yuyun yang bersangkutan akan dirujuk ke Rs Jiwa yang di dampingi keluarga serta pihak yang terkait.
