Dalam rangka memastikan penyaluran program sembako tahun 2021 berjalan efektif dan sesuai dengan prinsip (6T) tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu dan tepat administrasi. Dinas Sosial melakukan monitoring dan evaluasi pada bulan Mei dan Juni Tahun 2021 di 11 Kecamatan di wilayah Kab. Pesisir Barat. Pelaksanaan Monev Program Sembako Kab. Pesisir Barat dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial yang diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Rena Novasari,SH.,M.M. Instrumen Monev menggunakan formulir yang bertujuan untuk mengetahui jenis, kuantitas, harga, supplier dan temuan dari komoditas yang disalurkan oleh agen atau Ewarong.
Setiap melakukan pemantauan tim dari Dinas Sosial beserta Koordinator Daerah Kab.Pesisir Barat didampingi oleh TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) selaku pendamping sembako untuk melakukan sampling setiap kecamatan. Realisasi program sembako periode bulan mei dan juni telah dilakukan serentak pada bulan Mei dengan data bayar yang diperoleh dari himbara berjumlah 15.356KPM akan tetapi yang telah tersalurkan sebanyak 11.671 KPM. Sebanyak 3.685 tidak tersalurkan diakibatkan oleh beberapa faktor seperti saldo nol, KKS tidak terdistribusi, dll.
KPM berhak memilih e-Warong terdekat untuk membelanjakan dana bantuan program Sembako, tanpa ada paksaan dari pihak manapun. KPM dapat mencari e-Warong lain yang menjual barang dengan harga dan kualitas yang lebih baik serta dapat menyampaikan keluhan ke perangkat desa/aparatur kelurahan, Tenaga Pelaksana Bansos Pangan atau saluran pengaduan lain apabila terdapat penentuan harga yang tidak wajar.
Hasil dari monev ini untuk mengetahui realisasi penyaluran program sembako di agen/E-warong seperti kesesuaian antara PO (Purchase Order) dengan jumlah KPM, jumlah KPM yang melakukan transaksi/tidak transaksi dan selanjutnya dilakukan rekonsiliasi dengan pihak Bank BRI dan Bank BNI KC Pesisir Barat sebagai bahan laporan bulanan ke Dinas Sosial Provinsi Lampung.
© PEMKAB PESISIR BARAT