Sedangkan Sekretaris Bappeda, Eka Candra, SKM, MM menyampaikan paparan tentang Tahapan dan Tata Cara Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021-2026. Renstra Perangkat Daerah berdasarkan pasal 272 dan 273 UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah adalah memuat tujuan, sasaran, program dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintah wajib dan/atau urusan pemerintah pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah.

Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah diharapkan dapat menyelesaikan dokumen Renstra paling lambat bulan November 2021

Beranda UtamaProfilLayanan PublikSarana dan PrasaranaDataProduk HukumGaleriWeb OPD Pesisir BaratPengumumanBeritaWisataInformasiAplikasiE-AgendaCASNTP-PKKPortal Informasi Covid-19ALiKA Pesisir BaratSP4N - LAPORPPID
Selamat Datang di Portal Kabupaten Pesisir Barat, Negeri Para Saibatin dan Ulama

© PEMKAB PESISIR BARAT