
Dasar : Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara: 17654/R-AK.02.03/SD/F/2026 tanggal 1 April 2026 hal : Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Pesisir Barat.
Atas dasar hal tersebut, dan dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pasal 121 ayat (3), yang menyatakan bahwa pada tahapan akhir, panitia seleksi memilih 3 (tiga) orang peserta seleksi dengan nilai terbaik untuk setiap jabatan yang lowong, sebagai calon Pejabat Pimpinan Tinggi Utama, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk disampaikan kepada PPK, maka dengan ini diumumkan 3 (tiga) nama dan NIP untuk masing-masing JPTP hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026, hasilnya adalah sebagai berikut :