Dalam rangka sosialisasi program Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Pesisir Barat mengadakan acara sosialisasi “Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” di Kecamatan Karya Penggawa yang bertempat di Aula Kantor Camat Karya Penggawa pada hari Jum’at 21 Juli 2023.
Acara dibuka oleh Camat Karya Penggawa yang diwakili oleh Bapak Iskandar Haris, S.P. Peserta kegiatan tersebut terdiri dari, Babinkantipmas Karya Penggawa, Ketua PKK Kecamatan beserta PKK Pekon, Peratin, Kepala UPT Puskesmas Karya Penggawa, Aparat Pekon, Forum Anak Daerah Kecamatan Karya Penggawa, Aisyah, Salimah, dan perwakilan masyarakat.
Materi disampaikan oleh Bapak Priance Dinata dari Kepolisian Resort Pesisir Barat dan dari Dinas DP3AKB.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Berdasarkan data dari UPTD PPA DP3AKB jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2023 dari januari sampai saat ini di Kabupaten Pesisir Barat tercatat sebanyak 22 kasus. Kasus terbanyak persetubuhan anak dengan jumlah 9 kasus sedangkan urutan ke dua ( 2) Anak Berhadapan Hukum (ABH) sebanyak 6 kasus, diikuti pelecehan seksual sebanyak enam (6) kasus dan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak satu (1) kasus.
Penyebab terjadinya kasus kekerasan pada anak pada umumnya karena kurang pengawasan orang tua, pergaulan bebas, pengaruh lingkungan, faktor ekonomi, kurangnya pengetahuan tentang pendidikan seks pada anak dan gadget/gawai.
Pelaku pada umumnya orang-orang terdekat dengan korban.
Seringkali insiden kekerasan seksual tidak dilaporkan karena biasanya korban takut akan pembalasan pelaku dan juga merasa malu. Selain itu korban juga tidak berdaya dan kurang memiliki dukungan.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan peserta dapat membagiakan ilmunya kepada masyarakat luas, sehingga dapat mengurangi / menghindarkan segala bentuk gangguan / ancaman kekerasan yang menimpa perempuan dan anak,selain itu juga mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan sehingga perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan perlindungan dan dapat menyuarakan apa yang mereka alami baik kekerasan psikis, fisik maupun seksual dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Penyerahan Secara Simbolis Bantuan Dana Insentif Daerah (DID) Kepada Kepala Keluarga Perempuan dan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Bersumber dari Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, dr Budi Wiyono, M.H. menginformasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana menyerahkan bantuan langsung tunai Dana Insentif Daerah (DID) kepada Kepala Keluarga Perempuan dan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) yang bertempat di Gedung Serba Guna Selalaw.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pesisir Barat DR. Agus Istiqlal, M.H. dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Dana Insentif Daerah (DID) merupakan bentuk penghargaan atas kinerja Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana yang dipergunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di Kabupaten Pesisir Barat. Dana Bantuan ini diberikan kepada 300 Kepala Keluarga Perempuan dan 15 Kelompok UPPKA yang tersebar di Kabupaten Pesisir Barat.
Harapan Beliau melalui bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat dan pada akhirnya bisa meningkatkan daya beli masyarakat dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan pemulihan ekonomi pasca Covid-19 sehingga dapat menurunkan kasus stunting di Kabupaten Pesisir Barat. Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pesisir Barat, Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Ketua umum Tim Penggerak PKK Kabupaten Pesisir Barat, Unsur Forkopimda Lampung Barat- Pesisir Barat, Kepala OPD, Pejabat Tinggi Pratama/Administrator/fungsional, Camat Se-Kabupaten Pesisir Barat, Ketua Dharma wanita Kabupaten Pesisir Barat, Peratin dan peserta penerima bantuan.
Peringatan Hari Keluarga Nasional ke 30 tingkat Provinsi Lampung di Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, dr.Budi Wiyono.,MH menerima penghargaan atas penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar dalam rangka Hari Keluarga Nasional ke 30 yang dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2023 di Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung. Dalam keterangannya, beliau mengatakan bahwa penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar diharapkan dapat memperbaiki political will dan komitmen PEMDA terhadap prioritas pembangunan kependudukan, sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para policy makers terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan, sebagai suatu kesatuan yang saling berdialektika, berintegrasi, dan bersinergis dalam setiap langkah dan capaian-capaiannya.
Pembangunan di suatu wilayah akan berhasil apabila memiliki penduduk yang menjadi modal dasar pembangunan, kondisinya kondusif dan konstruktif, tentunya tidak hanya dari sisi jumlahnya yang mencukupi struktur dan persebarannya yang menguntungkan, tetapi kualitasnya pun harus memadai, pungkasnya.
Temu Kerja Nasional TPPS yang dilaksanakan di Votel Wyndham Palembang pada tanggal 03 Juli 2023. Dibuka oleh Kepala BKKBN Pusat DR dr. Hasto Wardoyo Sp.O.G, dan dihadiri Kemenko PMK Prof Muhajir.
Dalam acara tersebut yang dihadiri 1120 peserta yang terdiri dari jajaran BKKBN Pusat, jajaran Kemenko PMK, Kementerian dalam negeri, Tim Bapenas , Ketua TPPS seluruh Kabupaten di Indonesia, Gubernur Sumatera Selatan, Bupati Banyuasin, Koordinator Penyuluh Keluarga Berencana Provinsi.
Dalam kesempatan tersebut Hasto Wardoyo mengutarakan peran penting TPPS kabupaten dalam akselerasi penurunan stunting.
Target Nasional 14% prevalensi stunting pada tahun 2024 harus diwujudkan untuk menyongsong Indonesia maju.
Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah:
1. TPPS Kabupaten harus bergerak konsisten dan sinergi dalam pergerakan program penurunan stunting.
2. Ujung tombak percepatan penurunan stunting tingkat desa adalah TPK desa dengan koordinator lapangan tingkat desa adalah Kepala Desa. Kepala desa memiliki peran sangat penting dalam usaha menurunkan stunting di desa.
3. Harus ada data valid dalam managemen data stunting di setiap pekon yang dibahas dalam rapat desa, yang dikoordinasikan oleh camat dalam rapat rutin yang diadakan. Sementara itu Gubernur Sumatera Selatan menyampaikan keberhasilan menurunkan prevalensi stunting di Sumatera Selatan dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 secara signifikan karena seluruh Bupati dan OPD terkait bekerja maksimal dan sinergi. Dukungan Pemerintah Provinsi berupa pengatur irama gerak langkah akselerasi secara konvergen di semua pihak terkait dan dukungan anggaran di Kabupaten oleh Bupati.
Sementara itu hal yang cukup menarik adalah penyampaian salah satu kepala desa di Lahat Sumatera Selatan yang berhasil menurunkan stunting pada tingkat Zero. Keberhasilan ini atas usaha semua pihak di desa dengan koordinasi aktif dan usaha aktif kepala desa, Ketua TP PKK desa, Tim Pendamping Keluarga, sehingga desa mampu mencegah terjadinya Stunting dengan dasar data valid PENDATAAN KELUARGA oleh BKKBN, data EPPGBM desa dan pelaksanaan Posyandu terpadu di desa.
Akhirnya dr. Budi Wiyono, MH selaku sekretaris TIM PPKS Kabupaten Pesisir Barat akan menindak lanjuti hasil pertemuan di Palembang untuk akselerasi penurunan stunting di Pesisir Barat.
SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK OLEH FAD DP3AKB PESISIR BARAT.
Minggu, 25 Juni 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana dr Budi Wiyono, M.H bersama Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Pesisir Barat melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan dalam rangka ikut memeriahkan acara Krui fair 2023.
Dalam kesempatan tersebut FAD menampilkan kebolehan mereka dalam perannya sebagai Pelopor dan pelapor dengan melakukan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Kegiatan tersebut jg diselingi dengan memberikan hadiah kepada pengunjung yg bisa menjawab kuis- kuis terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Selain melakukan sosialisasi FAD jg menampilkan Jingle Forum Anak Daerah dan lagu Three Ends.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas P3AKB berharap anak-anak FAD tetap semangat dalam Perannya sebagai Pelopor dan Pelapor. Pelopor berarti menjadi agen perubahan, terlibat aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif, bermanfaat dan bisa menginspirasi banyak orang sehingga banyak yang ikut terlibat melakukan perubahan yang lebih baik lagi.
Pelapor berarti terlibat aktif menyampaikan pendapat/ pandangan ketika mengalami atau melihat atau merasakan tidak terpenuhinya hak perlindungan anak di sekitar, dengan melaporkan kepada pihak/bidang terkait.
“Kita membutuhkan peran dan kontribusi langsung dari anak-anak agar mereka dapat berperan sebagai Pelopor dan Pelapor,” ujarnya.