Plt. Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesisir Barat Drs. Miswandi Hasan,M.Si. menginformasikan bahwa Nara sumber kegiataan ini adalah pengurus RAPI kabupaten pesisir barat ketua Radio Antar penduduk Indonesia (RAPI) Kabupaten Pesisir Barat. Ruli Hanafi selaku ketua lokal, Mujiono D. selaku ketua 1 RAPI, Novrawi Ishar selaku. bendahara RAPI. Adapun peserta kegiatan ini adalah staf Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Barat.
Selanjutnya dalam Penngarahan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika bahwa maksud dari kegiatan ini adalah untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP),kominikasi radio dua arah dilingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat.
Dalam paparan materi yang disampaikan oleh Narasumber dari RAPI Kabupaten Pesisir Barat,bahwa dalam penyelenggaraan komunikasi radio dua arah, hal yang harus dilakukan oleh kominfo adalah:
500.12.11/57/IV.19/2023
TENTANG
SELEKSI CALON TENAGA AHLI JUNIOR MULTIMEDIA DAN ASISTEN JUNIOR MULTIMEDIA PADA DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PESISIR BARAT TAHUN ANGGARAN 2023