PESISIR BARAT- Bupatiesisir Barat yang diwakili sekretaris daerah Ir. N Lingga Kusuma, M.P, membuka secara resmi Sosialisasi Persiapan Pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) – Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan Tahun 2021, Selasa (15/6/2021) di Aula STIT Multazam Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Kegiatan yang digelar Kementerian Sosial RI itu, dihadiri Direktur Pemberdayaan Sosial Perorangan Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat yang diwakili oleh ibu Mirna Ningsih, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat Agus Triyadi S.IP.,M.M, dan sejumlah perwakilan OPD. Adapun peserta kegiatan terdiri dari Petugas SLRT Sekretariat Kabupaten, Petugas Puskesos dari desa calon lokasi Puskesos, Supervisor Kecamatan, serta Fasilitator Desa.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekretaris Daerah Ir. Lingga Kusuma, M.P mengungkapkan, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan miskin adalah salah satu prioritas Nasional Pemerintah.
Dalam rangka penanggulangan kemiskinan sesuai dengan amanat peraturan presiden Nomor 20 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, terkait dengan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang partisipatif dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) serta Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Kementerian Sosial telah memiliki beberapa program prioritas yang ditujukan untuk membantu perbaikan tata kelola pemerintah.
Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) menjadi salah satu langkah awal menuju tercapainya pelayanan yang berkualitas, komprehensif, dan partisipatif.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat Agus Triyadi S.IP.,M.M,, dalam laporannya menjelaskan, Puskesos merupakan wujud perlindungan sosial dan penanggulanan kemiskinan di Kabupaten Pesisir Barat dengan sistem yang membantu masyarakat dan pemerintah daerah untuk menidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan.
“Adapun tujuan pembentukan Puskesos, adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem perlindungan sosial guna mengurangi kemiskinan, kerentanan dan kesenjangan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Sosialisasi Pusat Kesejahteraan Sosial (PUSKESOS), diharapkan Desa/Kelurahan merupakan lembaga yang dibentuk, untuk memudahkan warga miskin dan rentan miskin untuk menjangkau layanan perlindungan sosial serta penanggulangan kemiskinan.