Pesisir Barat- Kepala Dinas Sosial yang diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Ahmadi menyerahkan bantuan kursi roda kepada para penyandang disabilitas yang kurang mampu di 11 Kecamatan di Kabupaten Pesisir Barat Kamis (17/6/21). Bantuan kursi roda yang diserahkan berjumlah 20 unit. Penyerahan alat bantu kursi roda ini didampingi oleh TKSK (Tenaga Kerja Sosial Kecamatan), Aparat Pekon/Kelurahan dan Pihak Kecamatan.
Bapak Ahmadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bantuan kursi roda ini dimaksudkan untuk membantu para penyandang disabilitas agar dapat beraktifitas sehari-hari secara mandiri. “Kami memfasilitasi para penyandang disabilitas yang kurang mampu. Harapan kami, dengan bantuan ini dapat mendukung aktivitas mereka sehingga dapat berdaya guna, terutama untuk diri sendiri dengan berkegiatan yang positif.” jelasnya. Anggaran kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pesisir Barat tahun 2021.
Beberapa kecamatan yang mendapatkan bantuan antara lain sebagai berikut : Bangkunat 2 orang, Ngaras 1 orang, Ngambur 3 orang, Pesisir Selatan 2 orang, Krui Selatan 1 orang, Pesisir Tengah 2 orang, Way Krui 2 orang, Karya Penggawa 4 orang, Pulau Pisang 1 orang, Pesisir Utara 1 orang, dan Lemong 1 orang. Bantuan ini memang masih jauh dari harapan kita, mengingat jumlah disabilitas yang sudah terdata di aplikasi SIMPD pendamping penyandang disabiltas sebanyak 420 penyandang disabilitas. Harapan kami kedepannya bantuan ini bisa mengcover setidaknya 50% dari total penyandang disabilitas.