Pemkab Pesisir Barat Melalui Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Mengadakan Kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Satuan Pendidikan Sekolah Ramah Anak (SRA). 

GSG Labuhan Jukung, Selasa 21 September 2021.

Acara tersebut diatas dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H., didampingi Kepala Dinas PPPA Nurkemala, S.Pd., MM., Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sudibyo, S.E., Fasilitator SRA Nasional Ahmad Ashari, S.pd., Bekti Prastyani. 

Turut hadir dalam acara tersebut diatas Kementrian Agama Kab. Pesisir Barat, Para Perwakilan OPD Kab. Pesisir Barat, Para Kepala Sekolah, Dewan Guru serta Tamu Undangan Peserta Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA). 

Dalam sambutan Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H., Menyampaikan sesuai dengan SK Bupati tentang Sekolah Ramah Anak (SRA) Nomor B/365/KPTS/IV.08/HK-PSB/2020 tahun 2020 melalui SK tersebut pemerintah daerah menyampaikan bahwa sekolah wajib menciptakan suasana yang kondusif sehingga anak merasa nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya. Semua anak mendapatkan hak yang sama dan berhak diperlakukan adil disekolah tanpa memandang suku, ras, agama, pintar atau kurang pintar, kaya ataupun miskin.

Tujuan sekolah ramah anak merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak selama 8 jam di sekolah. Sekolah ramah anak dan kabupaten layak anak seyogyanya bukan hanya sebagai status, namun harus terwujud dalam pemenuhan hak hak anak di Kabupaten Pesisir btarat, dengan dideklrasikannya Sekolah Ramah Anak (SRA) maka Kabupaten Pesisir Barat kedepannya bisa meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) di tingkat yang lebih tinggi lagi, sekolah ramah anak harus bisa menjamin dan memenuhi hak anak untuk dihargai dan dilindungi dari kekerasan hal yang berkaitan dengan anak memiliki nilai universal kemanusiaan, dan sekolah ramah anak harus berprinsip kepada yang terbaik bagi anak , yaitu hak hidup, non diskriminasi dan penghargaan terhadap pandangan anak.

Dengan diadakannya deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) diharapkan anak-anak mampu merubah prilakunya kearah yang lebih baik, para anak juga diharapkan bisa meninggalkan kebiasaan nya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, sekolah, maupun masyarakat banyak. Dan setiap sekolah yang ada di Kabupaten Pesisir Barat harus siap melaksanakan poin-poin yang tertera dalam Sekolah Ramah Anak (SRA). Suasana disekolah harus ramah anak dan mampu menciptakan suasana yang nyaman

Di akhir sambutannya Wakil Bupati Pesisir Barat berharap dengan poin-poin yang tertera dalam Sekolah Ramah Anak (SRA) akan dapat meningkatkan kualitas disekolah menjadi lebih baik lagi. Dan yang tidak kalah penting dipastikan bahwa orang dewasa harus bisa memberikan contoh dan teladan untuk anak, bahagia, nyaman dan aman disekolah.

View the embedded image gallery online at:
https://pesisirbaratkab.go.id/berita/kegiatan-deklarasi-dan-sosialisasi-satuan-pendidikan-sekolah-ramah-anak-sra?tmpl=component&print=1&layout=default#sigProIda73605af19