Inspektorat adalah salah satu instansi yang melakukan pekerjaan pemeriksaan dan yang mempunyai tugas melakukan pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Inspektorat merupakan perpanjangan tangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tapi kami masih berupa pembinaan.
© PEMKAB PESISIR BARAT